Solusi Islam untuk TKI

Mungkinkah persoalan TKW bisa terselesaikan? Sangat mungkin. Mengapa tidak? Bukankah Indonesia memiliki sumber daya alam yang melimpah? Persoalannya, mau tidak pemerintah mengubah kebijakannya secara revolusioner? Masalah TKI bukan sekadar soal kirim mengirim tenaga kerja, tapi masalah kemiskinan. 

Mereka rela menjadi pembantu rumah tangga di luar negeri dengan meninggalkan keluarganya di rumah semata-mata karena ingin mencukupi kebutuhan keluarganya. Keterpaksaan itu mereka lakoni lantaran tidak ada lapangan kerja yang memadai. Jangankan untuk mereka yang hanya lulus sekolah dasar, lulusan sarjana pun menganggur. Angka pengangguran sarjana bahkan mencapai 1,1 juta orang per tahun. 

Ketidaktersediaan lapang-an kerja dipadu dengan keahlian yang rendah menjadikan kondisi mereka teramat sulit. Belum lagi beban hidup kian berat. Pilihannya adalah menjadi TKI dengan segala risikonya. 

Kondisi tersebut sebenarnya bisa diatasi manakala pengelola negara menjalankan fungsinya sebagai negara yakni menjamin terpenuhinya kebutuhan pokok rakyat. Ketika fungsi ini diabaikan, maka beban rakyat akan berat sehingga mereka akan terus berada di bawah garis kemiskinan.

Tak bisa dipungkiri, Indo-nesia termasuk negeri yang diberi kekayaan alam yang melimpah. Hanya saja, negara menyerahkan kekayaan itu kepada pihak asing. Minyak dan gas mayoritas dipegang oleh swasta asing. Demikian pula tambang emas dan tembaga terbesar di dunia dikangkangi oleh PT Freeport. Indonesia cuma dapat royalti 1 persen per tahun. Belakangan, 400 meter di bawah tambang tersebut ditemukan uranium. Nilainya jauh lebih besar lagi. Tapi itu semua di tangan asing. Sementara Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang menguasai hajat hidup orang banyak dan tergolong sehat malah dijual kepada asing pula.

Perubahan Paradigma

Mau tidak mau, mengentaskan kemiskinan menjadi tonggak pemecahan masalah ini. Itu hanya bisa dilaksanakan dengan kebijakan revolusioner di bidang ekonomi. Mengapa? Sebab sistem ekonomi (baca: kapitalis) yang ada terbukti gagal menyejahterakan rakyat. 
Fakta menunjukkan kemiskinan rakyat Indonesia sebenarnya bukan kemiskinan alamiah-karena tidak mampu bekerja misalnya-atau kultural-semata-mata kualitas SDM rendah, tapi muncul sebagai kemiskinan struktural yaitu kemiskinan yang disebabkan oleh kesalahan sistem yang digunakan negara dalam mengatur urusan rakyat.

Negara telah kehilangan peran dan fungsinya sebagai pemelihara urusan rakyat. Akhirnya, rakyat dibiarkan berkompetisi secara bebas dalam masyarakat. Realitas adanya orang yang kuat dan yang lemah, yang sehat dan yang cacat, yang tua dan yang muda, dan sebagainya, diabaikan sama sekali. Yang berlaku kemudian adalah hukum rimba, siapa yang kuat dia yang menang dan berhak hidup. Terbukti, negara lebih berpihak kepada para kapitalis (pemilik modal) ketimbang rakyat jelata yang tak punya apa-apa.

Solusi Islam

Makanya sistem ekonomi kapitalis itu tak layak dipertahankan. Sebagai gantinya, sistem ekonomi Islam sebagai solusi mutakhir dan komprehensif. Bukankah syariat Islam memiliki banyak hukum yang berkaitan dengan pemecahan masalah kemiskinan; baik kemiskinan alamiah, kultural, maupun struktural? 

Pemecahan problematika kemiskinan ini bersifat terpadu, tidak berdiri sendiri-sendiri. Islam menetapkan kebutuhan primer setiap individu terdiri atas sandang, pangan, dan papan. Inilah penentu miskin tidaknya seseorang. 

Dalam hal ini, Islam memberikan jaminan atas pemenuhan kebutuhan ini. Namun ini tidak berarti negara akan membagi-bagikan makanan, pakaian, dan perumahan kepada siapa saja, setiap saat, sehingga terbayang rakyat bisa bermalas-malasan karena kebutuhannya sudah dipenuhi. Jaminan peme-nuhan kebutuhan primer dalam Islam diwujudkan dalam bentuk pengaturan mekanisme-meka-nisme yang dapat menyelesaikan masalah kemiskinan. 
Mekanisme tersebut antara lain (1) Mewajibkan laki-laki memberi nafkah kepada diri dan keluarganya. Wanita tidak wajib bekerja, justru mereka wajib dinafkahi. (2) Mewajibkan kerabat dekat untuk membantu saudaranya jika mereka mampu. (3) Mewajibkan negara untuk membantu rakyat miskin. Anggaran yang digunakan negara untuk membantu individu yang tidak mampu, pertama-tama diambilkan dari kas zakat. Apabila harta zakat tidak mencukupi, maka negara wajib mencarinya dari pendapatan lainnya. (4) Mewajibkan Kaum Muslim untuk Membantu Rakyat Miskin, bila kas negara tidak ada sama sekali. Ini bisa dilakukan dengan dua cara yakni bantuan langsung individual dan negara mewajibkan dharibah (pajak) kepada orang-orang kaya hingga mencukupi kebutuhan untuk mem-bantu orang miskin. Jika dalam jangka waktu tertentu, pajak tersebut tidak diperlukan lagi, maka pemungutannya oleh ne-gara harus dihentikan.

Selain itu, hal yang paling mendasar dalam kebijakan negara adalah pengaturan kepemilikan. Syariat Islam telah mengatur masalah kepemilikan ini sedemikian rupa sehingga dapat mencegah munculnya masalah kemiskinan. Bahkan, pe-ngaturan kepemilikan dalam Islam, memungkinkan masalah kemiskinan dapat diatasi dengan sangat mudah. 

Islam menentukan kepemilikan individu, umum, dan negara. Ada batasan-batasan terhadap kepemilikan tersebut. Energi (pertambangan), air, dan hutan, termasuk kepemilikan umum dan dilarang diserahkan kepada swasta. Negaralah yang berhak mengelolanya bagi rakyat. 

Demikian pula dalam hal pengelolaan kepemilikan. Islam menentukan bagaiman pengembangan harga dan peng-infakan harta itu. Tidak boleh harta diribakan, misalnya. 

Pengelolaan kepemilikan dalam Islam mencakup dua aspek, yaitu pengembangan harta (tanmiyatul mal) dan penginfaqkan harta (infaqul mal). Adanya pengaturan pengelolaan kepemilikan, akan menjadikan harta itu beredar, perekonomian menjadi berkembang, dan lapangan kerja terbuka.

Dan yang jadi kunci adalah distribusi kekayaan di tengah-tengah masyarakat karena inilah faktor terpenting penyebab terjadinya kemiskinan. Adanya jenis-jenis kepemilikan dan pengelolaan kepemilikan, secara langsung atau tidak langsung mengarah kepada terciptanya distribusi kekayaan. 

Bersamaan dengan itu negara wajib menyediakan lapangan pekerjaan, dan layanan pendidikan cuma-cuma. Layanan pendidikan akan meningkatkan kualitas sumber daya manusia, dan selanjutnya akan mewujudkan individu-individu yang kreatif, inovatif, dan produktif. Dengan demikian, kemiskinan kultural akan dapat teratasi. So, para wanita tak perlu lagi jadi TKW. mujiyanto

TKI Digadang, Kekayaan Alam Dibuang 

Para TKI diperas negara untuk mengumpulkan devisa. Setiap tahun rata-rata Rp 100 trilyun. Rupanya jumlah pemasukan devisa yang besar inilah yang membuat pemerintah mempertahakan pengiriman TKI ke luar negeri. Padahal, kalau kebijakan negara ini benar, uang sebesar itu bisa didapat dari sumber kekayaan alam.

Secara kasar, jika pengelolaan kekayaan alam itu benar, Indonesia akan memiliki sumber pendapatan negara sebesar Rp 691 trilyun per tahun. Itu berasal dari produksi minyak, gas (LNG), batubara, dan mineral logam. Sayangnya, nilai itu tidak masuk semua ke pemerintah karena pertambangan itu dikuasai asing.

Itu belum termasuk potensi lestari laut Indonesia. Menurut Mantan Menteri Kelautan & Perikanan Rokhmin Dahuri, nilai potensi lestari laut Indonesia baik hayati, non hayati, maupun wisata adalah sekitar US$ 82 milyar atau Rp 738 trilyun.  Bila ada BUMN kelautan yang ikut bermain di sini dengan ceruk 10 persen, maka ini sudah sekitar Rp 73 trilyun.

Sedangkan kehutanan, potensi kayu yang bisa didapatkan per tahunnya tak kurang dari Rp 2.000 trilyun, dengan asumsi luas hutan 100 juta hektar, siklus 20 tahunan, dan tiap tahun diambil lima persennya. Namun ini tidak mudah didapat, karena saat ini lebih dari separo hutan kita telah rusak oleh illegal logging.  Harga kayu yang legalpun juga telah dimainkan dengan transfer pricing untuk menghemat pajak. Tapi Rp. 1.000 trilyun bukankah masih sangat besar? my

Sistem ekonomi kapitalis telah menciptakan kemiskinan struktural. Solusinya sistem itu harus ditinggalkan!


wallahua'alam.

dikutip  dari Media Umat

0 komentar: